Baca juga: Bersama Zuriat Raja, UAS Ziarah ke Pulau Penyengat Kepri
Aris mengatakan bahwa jenazah warga negara asing itu langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Adam Malik untuk dilakukan pemulasaran dan dikebumikan di TPU khusus COVID-19 di Simalingkar.
"Jenazah sudah dikebumikan setelah didata di RS Adam Malik Medan. Jenazah dikebumikan sesuai protokol kesehatan," ujarnya.
Belum diketahui secara pasti WNA itu memiliki izin tinggal tetap dari Kemenkumham. Saat ditanya, Aris mengalihkan pembicaraan.
"Dia terpapar COVID-19 sejak 25 Mei 2021. Ini WNA pertama yang meninggal di Sumut karena COVID-19," pungkasnya. (B)
