Pada akhir sambutannya, La Bakry kembali menyampaikan bahwa besaran gaji kepala desa di Kabupaten Buton yakni Rp 4 000.000 setiap bulan merupakan yang tertinggi di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Besaran gaji kepala desa tersebut bagian dari kebijakan untuk memacu kinerja kepala desa sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Waktu itu, saya masih wakil bupati dan pak Umar (Samsu Umar Abdul Samiun) masih Bupati Buton. Kita diskusikan bagaimana supaya kepala desa yang terpilih jangan dia lirik-lirik lagi itu uang yang banyak ADD dan DD maka kita kasih naik gaji kepala desa itu 4 juta rupiah dalam sebulan,” kata dia.

Baca Juga: Beredar Informasi Site Jaringan 3G di Bombana Bakal Dinonaktikan, Begini Kata Dinas Kominfo

La Bakry juga menantang kepada masyarakat untuk menelusuri besaran gaji kepala desa seluruh kabupaten/kota di Sultra.