"Hadirnya pemberitaan yang sehat juga dapat menjadi penyeimbang sekaligus filter atas masih maraknya informasi menyesatkan yang begitu mudah tersebar melalui berbagai platform media sosial. Baik yang bersifat misinformasi, disinformasi, maupun malinformasi," kata Bamsoet.
Baca juga: Pengurus Pusat JMSI Dikukuhkan Bambang Soesatyo
Ia juga memaparkan, sebagai gambaran, Kementerian Kominfo mencatat hingga 20 Oktober lalu terdapat 2020 konten infodemik, yaitu informasi menyesatkan atau hoax terkait pandemi COVID-19, yang beredar di media sosial.
Sedemikian berbahayanya infodemik tersebut, hingga membuat Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO), Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, memberi peringatan keras.
"Infodemik dinilai bisa lebih berbahaya dari virus COVID-19 itu sendiri. Karena, informasi menyesatkan yang demikian cepat menyebar, menjadikan publik kesulitan mengidentifikasi hal yang benar dan yang salah. Sehingga menyikapi dan menindaklanjuti informasi tersebut dengan cara yang juga salah," papar Bamsoet.
