Selanjutnya, Pemerintah Daerah sesegera mungkin menugaskan dinas kesehatan atau petugas medis untuk segera secara paksa mengisolasi karyawan yang sudah positif terinfeksi. Pihak perusahaan juga diminta untuk melakukan rapid test dan atau swap test secara menyeluruh. Ini hendaknya menjadi kewajiban untuk memastikan status kesehatan para pekerja atau buruh.
Laode Ida juga menekankan untuk menyetop ataupun meniadakan kehadiran para TKA atau buruh asal Tiongkok dan itu harus jadi kebijakan nasional.
"Pemerjntah Pusat dan Pemda harus harus segera menyetop kehadiran TKA dalam kaitan ini kita semua harus mendukung sikap Gubernur Sultra, Ali Mazi yang hari ini menolak rencana kehadiran 500 an pekerja asal China masuk ke Sultra," ungkapnya.
Diketahui perusahaan asing yang turut membawa buruh dari negara asalnya (Tiongkok) hingga saat ini sudah tersebar di seluruh nusantara seperti di Papua Barat (pabrik semen), beberapa smelter nikel di Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, beberapa pabrik di Jawa Timur, di Jawa Barat, di Kalimantan, dan juga di Sumatra, serta di daerah lainnya. Sementara semua warga dunia tahu bahwa sumber COVID-19 ini adalah Wuhan di China.
"Secara khusus juga perlu disampaikan agar para kepala daerah secara proaktif mengomandoi Gugus Tugas Penanganan COVID-19 untuk mencegah penyebar luasan COVID-19. Seharusnya juga seluruh daerah di Indonesia ditetapkan sebagai PSBB tanpa kecuali," pungkasnya.
