KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah lapak pedagang di Jalan Antasari, Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari dibongkar Satpol PP, pada Selasa (6/2/2024).
Pembongkara tersebut berlangsung setelah pemberian teguran lisan dan tulisan oleh pemerintah setempat kepada para pedagang untuk menertibkan secara mandiri.
Berdasarkan pantauan Telisik.id di lapangan, beberapa pedagang pemilik lapak lainnya bergegas mengamankan lapaknya karena takut dirusak dan diangkut pihak Satpol PP.
Camat Poasia, Roniva Mandalay Putera mengatakan, pembongkaran lapak pedagang oleh Satpol PP dilakukan karena telah diberikan teguran berupa sosialisasi dan pemberian surat peringatan untuk membongkar secara mandiri, namun tidak diindahkan oleh pedagang.
Baca Juga: 95 TPS di Sulawesi Tenggara Kategori Sulit dan Rawan Cuaca, Ini Daftarnya
