Baca  Juga: Cinta Produk Lokal, Toko Oleh-Oleh Al Hajj Rangkul Pelaku UMKM Kendari

"Kami hanya mencari rezeki, hanya itu pekerjaan kami jadi kalau datang Satpol PP saya kasih pindah dulu jualanku, nanti lagi saya menjual kalau pergi Satpol PP," ucap Yani.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dani menjelaskan, pembongkaran tersebut dilakukan usai pemberitahuan dan sosialisasi dari lurah dan camat.

Ia juga menegaskan, pembongkaran tersebut dilakukan karena menggunakan bahu jalan yang mengganggu akses jalan dan melanggar aturan.

"Ini penegakan aturan, beberapa lapak sudah kami tertibkan sisanya ada box kami berikan kesempatan namun tetap kami pantau," ungkapnya. (A)