Sehingga menurut Apri Awo, tidak mungkin ada asap jika tidak ada api. Tuntutan masyarakat Buton Utara adalah janji politik Gubernur Sultra Ali Mazi ketika mencalonkan sebagai gubernur bersama Lukman Abunawas, jika ketika jadi Gubernur Sultra, maka jalan Buton Utara ke Baubau itu akan diaspal.
"Mereka ini menagih janji, dan akan terbuka maka saya lihat tak mungkin Ali Mazi dalam kapasitas dia sebagai gubernur ketika ditagih janjinya, kemudian dia melaporkan orang yang menagih janji," ungkapnya.
Apri Awo juga merasa heran dan mempertanyakan mengapa harus ditangkap. Jika ditangkap, berarti penyidik sudah mengantongi dua alat bukti yang sah. Pertanyaannya, alat bukti mana? Mungkin saja kata dia, foto alat bukti waktu aksi, selanjutnya ada surat aksi selaku SDPnya.
"Dan tinjauan kepolisian apa ketika orang dihina, lalu orang lain bisa melaporkan itu? Sementara itu bukan pidana umum. Itu tindak pidana aduan, maka dalam dilik aduan yang merasa dirugikan lah yang berhak membuat laporan atau diwakili oleh kuasa hukumnya," tegas Apri Awo.
Baca Juga: Meski Harga Minyak Goreng Mahal, Pedagang Gorengan Enggan Naikan Harga
