Dia berharap agar tuntutan buruh itu dapat diterima oleh para anggota DPRD Sumatera Utara yang menjadi penampung aspirasi masyarakat.

Ketua Komisi E DPRD Sumut, Dimas Tri Adji bersama Budieli Laia, menerima aksi massa buruh tersebut. Mereka berjanji di depan aksi massa tersebut segera dipanggil dinas terkait yang terlibat dalam kasus buruh tersebut.

"Kami segera panggil nanti pemerintah dan dinas terkait yang terlibat dalam kasus buruh di dua perusahaan ini yang merupakan hak buruh harus diberikan oleh perusahaan. Kami akan segera adakan pertemuan melalui rapat dengar pendapat," ujar Ketua Komisi E DPRD Sumut, Dimas Tri Adji.

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Kardin