MUNA, TELISIK.ID - Dugaan asusila/perzinaan yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Muna, CH terhadap stafnya, IT telah menyita perhatian publik.
Selain telah dilaporkan di DPC Demokrat Muna dan diteruskan ke DPD juga DPP, kasus tersebut dikabarkan akan diadukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Ketua DPC Demokrat Muna, Taufan Alam menerangkan, persoalan dugaan asusila itu antara sesama kader dan antara pimpinan DPRD dan stafnya (pramu). Nah, tentunya itu tidak bisa dipisahkan. Diinternal partai, tetap prosesnya bergulir. Begitu juga sebaliknya, persolan di DPRD tidak bisa terlepas.
"Di internal partai prosessnya sudah bergulir, hanya belum ada itikad baik dari CH. Untuk di DPRD, pasti akan masuk di BK, karena tidak bisa dipisahkan," kata Taufan, Rabu (12/1/2022).
Mantan anggota DPRD Sultra itu menegaskan, kasus tersebut murni laporan tertulis dari suami IT. Makanya, pihaknya memiliki tanggungjawab untuk memproses dan menindaklanjuti laporan itu.
