BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Laporan aduan kasus dermaga tak bertuan yang terletak di Kelurahan Bandar Batauga, Kecamatan Batauga di Polsek Batauga telah dilimpahkan di Polres Buton.

Kuasa hukum pelapor, La Ode Muhamad Sadar SH berharap, kasus tersebut ditangani secara profesional.

"Sampai saat ini kami masih menunggu dan berharap kemudian pengaduan klien kami ini dapat ditindaklanjuti secara profesional oleh Polres dan miliki kepastian hukum dan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat Batauga Buton Selatan khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umum," kata Teta sapaan La Ode Muhamad Sadar kepada Telisik.id, Selasa (13/7/2021).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari Polres Buton terkait perkembangan penanganan aduan tersebut.

Apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan belum juga ada perkembangan, dirinya bakal mempertanyakan langsung hal itu di Polres Buton yang terletak di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.