"Kalau itu, nanti sudah ada panggilan resmi dan jadwal sidangnya baru bisa dibeberkan nama komisionernya ya, yang jelas info ini terbaru dan sudah A1 bahwa berkas resmi masuk di DKPP," katanya.

Lanjut Heris, selain laporan tertanggal 1 Oktober 2020 terdapat pula laporan lain dari tim hukum SBM di DKPP yang masuk dan telah diterima oleh bagian pengaduan DKPP RI. Yakni laporan kedua tertanggal 14 Oktober 2020

Baca juga: Kinerja Bawaslu Wakatobi Diapresiasi Pusat

"Jadi kami ada dua laporan ke DKPP RI masih menyangkut Bawaslu Koltim dikabarkan sudah masuk juga di meja DKPP RI, namun untuk laporan kedua ini dikabarkan oleh staf di sana masih ada kekurangan berkas yang harus dilengkapi," tambahnya.

"Intinya laporan kami di sini tentang ketidak profesionalitas penyelenggara dalam menanggani pengaduan masyarakat, dan diduga ada keberpihakan terhadap salah satu Paslon yang ikut bertarung di Pilkada Koltim tahun ini," pungkasnya.