Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan pelapor.
Baca Juga: Ayah di Muna Setubuhi Anaknya, Dua Pemuda di Muna Barat Perkosa Rekannya
"Prosedurnya, siapapun yang membuat laporan, pastinya akan ditindaklanjuti. Setelah dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap pelapor. Untuk proses lebih lanjut akan kami kabarkan kembali kepada rekan rekan," terang Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Sebagaimana diketahui, sebab munculnya laporan itu dikarenakan Iptu B memberikan statement di media, terkait dengan Dinda yang dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan oleh Cici Situmorang.
Perwira polisi ini saat ini sedang menangani perkara itu selaku Kanitreskrim Polsek Percut Sei Tuan. (B)
