Ia juga menuturkan, bila ada penafsiran yang salah dari bawahan ataupun ada kesengajaan dari pihak Lurah Anaiwoi dan Camat Wuawua untuk tidak hadir, maka dia meminta Wali Kota Kendari untuk memberikan teguran terhadap kedua unsur pimpinan itu.

"Kalau sikap itu dari pak wali kita sesalkan. Tetapi kalau itu hanya salah penafsiran dari atau hanya sikap lurah dan camat tersebut, saya minta pak wali untuk menegur,” tambahnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra menggelar reses di Kelurahan Mataiwoi Kecamatan Wuawua Kota Kendari, yang tak dihadiri oleh satupun aparatur pemerintahan.

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Sumarlin