Dampak pelarangan penggunaan plastik sekali pakai, lanjut Ellen, juga akan memukul industri dan berpotensi membuat lebih dari 5.000 arang akan kehilangan pekerjaan dengan asumsi apa yang dikatakan Pemprov DKI Jakarta bahwa per hari ada sekitar 300 ton sampah yang dibuang dikalikan 30 hari maka untuk jangka waktu sebulan, dan asumsi idustri jika tiap 2 ton sampah memerlukan 1 orang tenaga kerja. Apakah ini sudah dipikirkan solusinya oleh Pemprov DKI Jakarta?

"Sungguh sangat ironis jika kita lihat upaya pemerintah pusat yang tengah membangun pabrik Petrokimia untuk menekan impor bahan baku plastik dari 40 persen ke 30 persen dimana pembangunannya menghabiskan biaya hingga puluhan miliar dolar AS sepertinya akan menjadi sia-sia," ungkapnya.

Sementara LSM Lingkungan, KAWALI menilai, jika dilihat dari aspek lingkungan, kantong belanja ramah lingkungan (spon bon reusable) yang akan diberlakukan Pemprov DKI Jakarta belum sepenuhnya menjawab permasalahan sampah plastik di DKI Jakarta.

KAWALI DKI Jakarta mencoba memberikan solusi mengacu pada aturan perundangan 18/2008 terkait persampahan yang berlaku dimana perlu adanya ruang bagi pelaku industri dan masyarakat tetap dapat menggunakan kantong plastik ramah lingkungan ber-SNI dan mudah terurai di alam secara alami. Pemerintah melalui KLHK sudah memberikan standar terkait dengan kantong plastik ramah lingkungan yang ber-SNI ecolebel. Jadi kalau ini yang harus dijadikan solusi untuk pengendalian sampah plastik konvensional.

"Kantong plastik tas belanja reusable konvensional (sponbon) yang selama ini ada yang dianggap ramah lingkungan sudah terbukti tidak mudah hancur dalam tanah apalagi terurai secara alami hingga waktu 100 tahun dan bahkan ribuan tahun," kata Mardian, Ketua KAWALI DKI Jakarta.