"Anda yang sudah memegang dokumen negatif Covid pun belum tentu selamanya akan negatif. Bisa jadi Anda akan tertular di dalam perjalanan," kata Doni dikutip dari cnnindonesia.com.
Larangan mudik lebaran 2021 berlaku pada 6-17 Mei untuk semua masyarakat dan semua moda transportasi dan akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen jika hendak melakukan perjalanan. (C)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali
