Menegakkan keadilan bagi mereka yang tertindas, mengurusi urusan mereka dengan cara yang menjamin keamanan dan martabat mereka melalui penerapan hukum Allah di tengah-tengah mereka, dan membersihkan negeri dari penindasan kaum penjajah. Sehingga masyarakat tak lagi galau saat ingin mudik ke kampung halaman. (*)