Fajar juga menyayangkan jika ada kader Partai Hanura yang menjadi saksi atau memberikan keterangan yang memperkuat tuduhan tersebut. Ia menyebut tindakan itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap partai.
“Ketua Umum (DPP Hanura) Dr. Oesman Sapta tegas mengatakan bahwa tidak ada tempat bagi pengkhianat di Partai Hanura. Kami akan memberikan sanksi tegas kepada kader yang menghianati partai,” tandasnya.
Partai Hanura, kata Fajar, secara total mendukung pasangan ASR-Hugua dan bahwa pihaknya telah diarahkan langsung oleh Ketua Umum agar partai tidak main-main dalam mengusung calon. "Kami all out untuk memenangkan ASR-Hugua," ujar Fajar.
Baca Juga: Profil Sudirman, Calon Wakil Wali Kota Kendari: Tak Diusung PKS Tapi Menang Pilkada 2024
Fajar juga menjelaskan bahwa surat persetujuan pencalonan B1 KWK yang dikeluarkan oleh DPP sudah diikuti dengan penandatanganan surat pencalonan dalam bentuk formulir B Pencalonan KWK oleh pengurus ditingkat Provinsi, yang selanjutnya di ajukan ke KPU Sultra.
