Meski demikian kata mantan Wali Kota Kendari itu, siapapun yang melanggar aturan harus mendapat konsekuensi hukum sesuai peraturan yang berlaku.

"Itu sudah konsekuensi bagi setiap orang yang melanggar. Itulah yang kami harapkan dari pertemuan kita tadi dan semalam dengan Kepolisian," ujarnya.

Baca juga: Bunda PAUD Gelar Proses Belajar dari Rumah

Sementara itu, Sekjen DPP LAT Sultra, Bisman Saranani, mempertegas jika permasalahan tersebut bukanlah persoalan suku, tetapi murni masalah hukum terkait pencemaran nama baik.

"Ini bukan persoalan suku, jangan sampai ada salah pemahaman di antara suku-suku yang ada di Kota Kendari. Ini semata-mata adalah oknum yang kami tuntut karena menghina dan mencemarkan nama baik orang Tolaki. Tekanan kita, supaya Polda betul-betul memperhatikan laporan masyarakat," tegasnya.