JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara resmi meluncurkan desain baru sekaligus menyosialisasikan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KemenKopUKM.
Dengan adanya JDIH KemenKopUKM ini diyakini akan optimal dan berperan penting bagi pelindungan Koperasi dan UMKM (KUMKM).
Sekretaris KemenKopUKM (SesmenKopUKM) Arif Rahman Hakim dalam sambutannya di acara launching Desain Baru dan Sosialisasi Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) menekankan, pentingnya perkembangan teknologi informasi digital dan internet dalam mendukung penyebarluasan informasi terkait regulasi dan kebijakan pemerintah.
“Melalui sosialisasi yang dilakukan hari ini, diharapkan seluruh pihak yang berkepentingan dengan regulasi dan kebijakan terkait koperasi dan UMKM dapat memanfaatkan JDIH KemenKopUKM sebagai sarana dokumentasi dan informasi hukum,” katanya pada Senin (22/8/2022).
Terutama tentang sosialisasi data dan informasi hukum yang dibutuhkan oleh koperasi dan UMKM kini menjadi fokus pemerintah.
