Tak hanya pembagian wilayah kekuasaan atau sosial saja. Sara atau pemerintah juga telah menentukan kawasan di hutan maupun di laut yang dilarang dan dibolehkan untuk digarap. Wilayah terlarang itu disebut dengan Kaombo.

Di era ini, penerapan Kaombo pada jazirah eks kesultanan masih dilestarikan. Bahkan di Kota Baubau, hutan Kaombo masih banyak kita temukan. Misalnya di Kecamatan Sora Wolio dan Bungi Kokalukuna. Namun bagaimana dengan di laut?

Di beberapa daerah bekas wilayah eks Kesultanan Buton, Laut Kaombo masih dilestarikan. Misalnya di Kabupaten Buton, Wakatobi dan Buton Selatan. Di Kabupaten Buton, laut Kaombo dapat kita temukan di Kecamatan Wabula. Di Kecamatan ini, peran lembaga adat untuk menjaga kearifan laut kaombo masih aktif.

Baca Juga: Pulau Rinca di Labuan Bajo, Jokowi: Kalau Mau Lihat Komodo Silahkan ke Sini

Kaombo dalam konsepsi masyarakat Wabula