Sebelumnya, Pemerintah Kota Kendari menyatakan bahwa ini merupakan pembatasan untuk meminimalkan penyebaran COVID-19 setelah Kota Kendari ditetapkan sebagai daerah transmisi lokal.

”Tidak ada istilah lockdown di Kendari. Kami hanya mempertegas pembatasan kegiatan di luar ruang selama ini. Apalagi, masih ada beberapa masyarakat yang tidak patuh. Toh, tiga hari ke depan adalah hari libur. Jadi, kami keluarkan instruksi untuk tinggal di rumah selama tiga hari,” kata Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Kamis (9/4/2020).

Pemkot Kendari berencana memberikan bantuan untuk karyawan dan PKL. Hal itu tertuang dalam imbauan yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari, Minggu (12/4/2020).

Sulkarnain Kadir mengatakan, ini sebagai upaya memaksimalkan langkah dalam mengatasi dampak wabah COVID-19 terhadap masyarakat.

Baca juga: Mengukur Kepedulian Calon Kepala Daerah di Masa Krisis