Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat melakukan perubahan data, perpindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga mengurus berbagai layanan administrasi lainnya tanpa harus datang ke kantor BPJS.

“Peserta juga bisa mengecek status keaktifan kepesertaan melalui Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, atau Care Center 165,” kata Akmal.

Ia mengimbau masyarakat memastikan kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik.

“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik agar layanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan,” tambahnya.

Di sisi pelayanan medis, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, memastikan peserta tetap dapat berobat meskipun sedang berada di luar daerah domisili.