MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mulai menyediakan layanan panggilan darurat 112 terintegrasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.  

Layanan panggilan 112 hadir untuk mempermudah masyarakat dalam hal kedaruratan. Masyarakat cukup menekan tombol 112 pada ponsel (telepon selular) dan langsung terhubung pada pusat penanganan kedaruratan.  

Bupati Muna, Bachrun Labuta, menerangkan bahwa layanan darurat 112 terintegrasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepolisian.  

Baca Juga: Viral, Istri Sah Labrak Wisudawati STIE 66 Kendari, Disebut 4 Tahun Jalin Hubungan Terlarang

Berbagai aduan yang dilayangkan oleh masyarakat akan cepat direspons, seperti permintaan ambulance, penanganan kebakaran, kejadian kecelakaan, kejahatan, pohon tumbang, serta penanganan kebencanaan.