LBH Medan juga telah menelusuri fakta di lapangan masih banyak pembangunan lampu jalan yang belum diselesaikan, bahkan terdapat sejumlah titik yang belum terpasang.
"Bahkan ada pembangunan lain yang tidak dapat diselesaikan dengan baik seperti pembangunan drainase yang diketahui dianggarkan sekira Rp 500 miliar. Namun fakta di lapangan saat ini drainase tersebut belum diselesaikan sehingga tidak berfungsi secara maksimal. Masih banyak lagi pembangunan di Kota Medan yang belum diselesaikan, bahkan proses pengerjaannya terkesan tidak diperhitungkan dengan baik," urainya.
Menyikapi permasalahan pembangunan di Kota Medan, LBH Medan telah mengirimkan surat bernomor: 111/LBH/S/IV/2023 perihal Permohonan RDP kepada Ketua DPRD Kota Medan.
"Tujuannya, guna meminta pertanggungjawaban Wali Kota Medan agar mengontrol seluruh proses pengerjaan pembangunan serta menyampaikan secara transparansi alokasi pendanaan secara jujur dan benar ke publik," ungkapnya.
Selanjutnya, mereka juga meminta agar Wali Kota Medan memastikan APBD tepat sasaran. Sebab pendanaan untuk pengerjaan pembangunan di Kota Medan yang berasal dari uang rakyat.
