"Kepada DPRD Kota Baubau menggunakan kewenangan pengawasannya wajib mengawal proses hukum tindakan penyalahgunaan senjata api yang terjadi pada saat peristiwa demontrasi di depan Kantor DPRD Kota Baubau tanggal 9 Oktober 2020," tutupnya. (B)
Reporter: Deni Djohan
Editor: Kardin
