Selain itu, LBH Medan juga mengkritisi penggerebekan operator judi online terbesar di Provinsi Sumatera Utara yang beroperasi di Perumahan elit Medan, di mana ratusan komputer disita.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, anehnya dalam penggerebekan tersebut, pihak Polda Sumatera Utara tidak mendapati aktivitas dan tidak mendapati ada orang (pelaku) di lokasi judi tersebut. Pihak kepolisian hanya menyita ratusan komputer," katanya.

Hal tersebut menjadi tanda tanya, karena mengapa saat penggerebekan di lokasi judi terbesar tersebut tidak didapati pelakunya. Sedangkan di lokasi yang bukan lokasi judi terbesar, pihak Polda Sumatera Utara bisa mengamankan alat-alat judi dan orang-orang yang sedang melakukan aktivitas perjudian.

"Dengan tidak didapatinya aktivitas perjudian dan pelaku di lokasi perjudian terbesar tersebut, maka kemungkinan terbesarnya hanya ada dua. Pertama, ada indikasi permainan karena bagaimana mungkin pihak kepolisian menggerebek satu lokasi kejahatan (perjudian) yang kosong aktivitas. Tentu sebelum melakukan pengggerebekan, intelijen kepilisian pasti harus sudah mengantongi informasi terkait lokasi judi dan aktivitas orang-orangnya," tegasnya.

Kemungkinan kedua, pihak kepolisian kecolongan informasi atau pihak intelijen dan keamanan (Intelkam) mendapatkan informasi yang salah.