JAKARTA, TELISIK.ID - Sebanyak 3 juta orang meninggal di seluruh dunia, akibat minuman beralkohol dan minuman keras (miras) pada 2016.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis. Menurutnya, jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan korban meninggal karena COVID-19.

Dalam kasus ini, Cholil membandingkan angka kematian akibat miras dengan angka kematian akibat COVID-19 secara global. Angka kematian akibat virus corona secara global sebanyak 2,5 juta atau 2.542.556 orang.

“Orang yang mati karena miras itu di seluruh dunia sudah lebih dari 3 juta tahun 2016 di dalam penelitiannya. Berarti lebih banyak daripada orang yang mati karena Covid,” ungkap Cholil dalam keterangannya dilansir dari okezone.com, Senin (1/3/2021).

Oleh karena itu, Cholil menegaskan akan berjuang agar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang mulai berlaku per 2 Februari 2021 dihapuskan.