"Polisi RW harus berkolaborasi dengan lurah dan ketua RW, jadi setiap petugas wajib memberikan kontaknya kepada masyarakat dan ketua RW-nya," timpalnya.

Ahmad Setiadi berharap dengan adanya Polisi RW, dapat memberikan ruang-ruang kepercayaan terhadap kepolisian.
"Karena tugas polisi itu untuk memelihara kamtibmas, penegakan hukum, serta melaksanakan perlindungan, pengayoman terhadap masyarakat sesuai dengan tupoksinya," harapnya.
Penempatan Polisi RW merupakan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka mendakatkan pelayanan Polri pada masyarakat.
