3. Akomodasi Madinah sebesar Rp 3.872.000.

4. Living cost (uang saku jemaah) sebesar Rp 3.300.000.

Baca Juga: Pendaftaran Layanan Kontraktor Katering Musim Haji 2026 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dari Kerajaan Saudi

“Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah ibadah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran Bipih 1447 H/2026 M sebesar Rp 54.924.000,” jelas Dahnil dalam paparannya di hadapan anggota Komisi VIII DPR.

Sementara itu, komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat diusulkan sebesar Rp 33.485.365,45, atau setara 38?ri total biaya. Dana ini digunakan untuk menutupi berbagai kebutuhan pelayanan yang tidak langsung dibayar oleh jemaah.