1. Perlindungan: Rp 530.400.000

2. Dokumen perjalanan: Rp 658.213.000

3. Pembinaan jemaah haji di Tanah Air: Rp 477.360.000

4. Pelayanan umum: Rp 5.536.446.000

5. Pengelolaan BPIH: Rp 27.000.000