Editor: Haerani Hambali
Lecehkan Mahasiswi, Oknum Dosen UHO Prof B Resmi Ditetapkan Tersangka
Prof B dijerat dengan pasal 6 huruf A dan C Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Nomor 12 Tahun 2022
Redaksi ✓
19 Agustus 2022
2 Menit Baca
22 Dilihat
100%
Halaman 4 dari 4
