MUNA, TELISIK.ID - Janji Bupati Muna, LM Rusman Emba melakukan penyegaran birokrasi akan diwujudkan tahun 2022.
Rusman akan melakukan pengisian serta memutasi pejabat esalon II, III dan IV. Di periode keduanya, ia menginginkan pejabat yang memiliki kemampuan dan visi untuk membangun daerah.
"Kita akan tempatkan pejabat yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan daerah," kata Rusman, Senin (6/12/2021).
Sinyal perombakan pejabat itu diperkuat dengan telah dianggarkannya lelang jabatan di APBD 2022. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 400 juta.
"Anggarannya sudah ditetapkan di APBD," kata Pj Sekda Muna, Harmin Ramba.
