MUNA, TELISIK.ID - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna melakukan lelang 14 jabatan eselon II tahun ini terancam tidak bisa terlaksana. Pasalnya, sudah memasuki akhir tahun, Pemkab belum mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, La Ode Ena mengaku, telah menyerahkan seluruh persyaratan administrasi ke KASN. Kini, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari KASN.

"Kita dijanji lima hari kerja. Hari ini, Selasa 20 Desember, kepastiannya. Nanti saya kabari," kata Ena.

Baca Juga: Even Tilawah dan Tahfidz, Kali Pertama Nuansa Islam di HUT Bombana

Baca Juga: Kementerian Perhubungan Larang Truk Angkut Kayu Tonase 14 Ton Melintas di Jalur Ini