MUNA BARAT, TELISIK.ID - Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat yang dilaksanakan Desember 2022 lalu, tinggal menunggu pelantikan.
Pj Bupati Muna Barat, Bahri menegaskan, proses tahapan administrasi hingga pengumuman hasil akhir telah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Tahapannya sudah sesuai aturan dan telah disetujui serta mendapat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," tegas Bahri, Minggu (16/4/2023).
Direktur Perencanaan Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu menerangkan, pelaksanaan lelang dilakukam secara terbuka sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014, sehingga, siapapun dan dari manapun ASN yang memenuhi syarat, boleh ikut.
"Namanya lelang terbuka, bukan saja ASN dari Muna Barat yang bisa ikut, tetapi dari manapun bisa dengan catatan memenuhi syarat," ungkapnya.
