MUNA, TELISIK.ID - PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) telah melalukan revisi terhadap Memorandum of Understanding (MoU) jangka waktu pelaksanaan proyek yang dibiayai dana pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna sebesar Rp 233 miliar.

PT SMI pun kembali memberi waktu selama enam bulan untuk pelaksanaanya yang dimulai pada April hingga September mendatang.

Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Muna saat ini tengah menuntaskan dokumen kontrak kurang lebih 140 paket yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Namun, masalah yang akan dihadapi nantinya adalah harga perkiraan sementara (HPS) pada masing-masing item kegiatan. Otomatis, karena lelang Pra Dipa dilakukan tahun 2021, akan berpengaruh dengan harga bahan tahun ini.

Kabag ULP Muna, Syahrun mengakui hal tersebut. Katanya, proses yang dilakukan, boleh dibilang tidak lazim. Karena berada pada dua tahun anggaran. Di mana, proses lelang Pra Dipa dilakukan tahun 2021, sementara ketersediaan anggaranya tahun 2022.