KENDARI, TELISIK.ID - Front Pemuda Pemerhati Keadilan (FPPK) Sulawesi Tenggara, berdemonstrasi di kantor gubernur dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) atas dugaan nepotisme lelang proyek di Biro Layanan Pengadaan (BLP) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Jenderal lapangan, Nasrun menerangkan, lelang proyek yang terjadi ditubuh BLP dapat menimbulkan catatan buruk dan diduga melanggar UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Kami mempunyai bukti yang kuat terhadap dugaan kasus nepotisme yang ada di tubuh BLP," ungkap Nasrun, Kamis (25/5/2023).
Baca Juga: Ali Mazi Lantik Andi Muhammad Yusuf jadi Pj Bupati Buton Tengah
Sementara Ketua FPPK Sulawesi Tenggara, Dedi Walengke mengungkapkan, akan mengumpulkan bukti-bukti lebih lengkap atas dugaan kasus nepotisme itu, untuk diproses lebih lanjut di Kejati Sulawesi Tenggara.
