"Kami berharap besar kepada Kejaksaan Tinggi untuk segera membongkar mafia proyek yang ada di tubuh BLP Sulawesi Tenggara ini, karena kami menduga hal ini sudah mengakar dilakukan berangsur-angsur, hanya sekarang baru ketahuan," beber Dedi Walengke.

Untuk data sementara yang dikantongi, ada 5 perusahaan dan beragam rengking. Salah satu persoalan adalah adanya dugaan perusahaan yang memenangkan proyek BLP tidak memiliki serifikat badan usaha.

Baca Juga: Intip Pendaftaran CPNS Bakal Dibuka Juni 2023, Catat Persyaratannya

"Sehingga itu yang menjadi persoalan sangat penting saat ini," tandasnya.

Menyikapi hal itu, Asisten I Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Sulawesi Tenggara, Suharno mengungkapkan, akan memproses persoalan mengenai kasus nepotisme lelalang proyek BLP.