MUNA BARAT, TELISIK.ID – Serapan anggaran di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, masih mencapai 39,28 dari total pagu anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hingga Agustus 2024. Keterlambatan lelang proyek dianggap sebagai penyebab utama.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna Barat, LM Taslim, mengungkap bahwa proses lelang proyek seharusnya dilakukan setelah kontrak selesai. Kontrak jasa perencanaan diselesaikan terlebih dahulu sebelum lelang fisik.

“Realisasi belanja pegawai menunjukkan persentase tertinggi, sementara belanja modal masih sangat rendah, yaitu hanya 4 persen. Hal ini disebabkan keterlambatan pelaksanaan lelang sejumlah proyek,” jelas Taslim kepada Telisik, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga: Lewat Goyang Bumi Moro, Fajar Hasan Ajak Warga Muna Barat Lestarikan Destinasi Wisata

Taslim memperkirakan capaian serapan anggaran akan meningkat signifikan pada akhir tahun ini. Dia beralasan karena kontraktor umumnya mencairkan anggaran sekaligus setelah pekerjaan selesai, bukan bertahap yang berpengaruh pada perputaran ekonomi.