Untuk itu, pihaknya berharap pencairan anggaran dilakukan sesuai dengan progres pekerjaan fisik agar belanja dapat meningkat, upah serta bahan proyek bisa dibayar, sehingga uang kembali berputar.
Taslim uga meminta agar seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mempercepat proses pencairan anggaran dengan menyarankan agar pihak yang sudah mulai pekerjaan melakukan pencairan secara bertahap.
Baca Juga: Tim Pemenangan Optimis Menangkan Tina Nur Alam di Muna Barat
Meskipun realisasi anggaran masih rendah, menurut Taslim, hal ini tidak mempengaruhi dana alokasi khusus (DAK).
“Seluruh syarat untuk penyaluran DAK telah dipenuhi sebelum batas waktu penyampaian laporan pada 31 Juli (2024),” ujarnya.
