KENDARI, TELISIK.ID – Dewan Pembina Pusat (DPP) Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sulawesi Tenggara (Sultra), melaksanaka Musyawarah Kerja Pusat di salah satu hotel Kendari, Sabtu (28/11/2020).

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas, Kapolda Sultra, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono, Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badallah dan sejumlah pejabat lingkup Pemprov Sultra lainnya.

Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas dalam sambutannya mengatakan, lembaga adat tolaki merupakan aset negara yang harus dilestarikan.

Hal tersebut dapat dilihat dalam amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cagar Budaya. Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan juga mengamanatkan agar adat budaya di seluruh Indonesia harus dilestarikan.

Maka, lembaga adat tolaki ini merupakan warisan leluhur yang harus tetap dijaga.