"Iya, faktor Corona jadi alasan dibatalkannya keberangkatan calon jemaah haji tahun 2020 kemarin," pungkasnya.

Selain itu, kebijakan yang diambil otoritas Arab Saudi tak kunjung membuka akses pelaksanaan ibadah haji, dan larangan masuknya calon jemaah haji dari negara lain di luar Arab, menjadi alasan lain Menteri Agama RI membatalkan pemberangkatan musim haji 2020 tersebut.

Alimuddin menjelaskan, jumlah CJH Kolaka yang rencananya akan diberangkatkan tahun 2021 ini, yaitu sebanyak 370 orang, terdiri dari laki-laki 117 orang dan perempuan 253 orang.

Keseluruhan JCH Kolaka telah menyelesaikan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Dimana, untuk BPIH tahun ini tidak ada perubahan kenaikan ataupun penurunan, masih mengikuti regulasi BPIH tahun 2020 sebelumnya.

Akan tetapi, menurut keterangan Kasi PHU Kolaka dari total data 370 JCH di tahun 2020, terdapat pengurangan jemaah calon haji pada tahun 2021, sebanyak 3 orang.