Berdasarkan data Kemenag Kolaka, dari 3 orang tersebut, 2 orang JCH terkonfimasi telah meninggal dunia, sedangkan 1 orang sisanya mengundurkan diri akibat jemaah bersangkutan mengalami sakit permanen. Sehingga, keseluruhan Jemaah calon haji di Kolaka bersisa 367 orang untuk tahun ini.

"Dari total 370 calon jemaah haji khususnya Kolaka, ada 2 orang jemaah meninggal dunia, dan satunya lagi itu membatalkan berangkat haji karena pihak bersangkutan mengalami sakit permanen", terang Alimuddin.

"Jadi total sekarang tinggal 367 orang calon jemaah," tambahnya.

Untuk sementara waktu tidak ada wacana penambahan jumlah kuota untuk CJH Kabupaten Kolaka di tahun ini, karena para calon jemaah haji yang sempat dibatalkan keberangkatannya, dipastikan menjadi prioritas utama Kemenag Kolaka pada pelaksanaan ibadah haji di tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Selanjutnya, untuk pelaksanaan manasik bagi jemaah calon haji dibagi dalam 2 tahapan.