Baca Juga: PKN Kolaka Timur Daftar Bacaleg, Target 4 Kursi DPRD

Salah seorang bacaleg PKN Konawe Selatan, Budi, mengaku kekurangan salah satu berkas, dan telah melakukan perbaikan. Penggantian dokumen persyaratan ini terbuka hingga tanggal 16 Juli 2023.

Anggota KPU Konawe Selatan, Eko Hasmawan Baso mengatakan, ada beberapa parpol yang masih kurang beberapa persyaratannya, dan masing masing LO sudah diinfokan untuk melakukan perbaikan. (A)

Penulis: Nyoman Andre Mahendra

Editor: Haerani Hambali