KENDARI, TELISIK.ID - Penerapan PPKM level 3 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berakhir hari ini, Senin (23/8/2021).

Sementara itu, pemerintah kota tengah menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait PPKM selanjutnya.

Di lain pihak, DPRD Kota Kendari meminta agar pemerintah kota berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar PPKM di Kendari turun level dari 3 menjadi level 2.

Permintaan itu disampaikan bahkan sebelum PPKM 3-9 Agustus lalu diperpanjang pada 10-23 Agustus 2021. Namun waktu itu PPKM di Kendari tetap berada pada level 3.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kota Kendari, LM Rajab Jinik menegaskan, bahwa PPKM di Kendari semestinya sudah harus level 2.