MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna akhirnya menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2022 di DPRD untuk dilakukan pembahasan.

"Dokumen KUA PPAS-nya masuk Selasa sore, 20 September. Dokumennya sudah sama pimpinan," kata Sekwan Muna, Edi Ridwan, Rabu (21/9/2022).

Wakil Ketua DPRD Muna, Muhamad Natsir Ido membenarkan hal tesebut. Katanya, untuk pembahasan dokumen KUA PPAS itu, masih akan dirapatkan lebih dulu di tingkat pimpinan dewan.

Baca Juga: Diduga Ngantuk Bawa Mobil, Kepala Bappeda Buton Tabrak Tiang Listrik

Baca juga: Sebelum Beroperasi, PT BMR Tampung Keluhan Pemda Bombana untuk Program CSR