KENDARI, TELISIK.ID – Salah satu program yang dilakukan pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam menanamkan rasa peduli lingkungan di lingkup sekolah, adalah program Adiwiyata.

Adiwiyata ini merupakan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kota/kabupaten, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat, kepada sekolah yang berhasil melaksanakan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS).

Maka lembaga yang berpredikat Sekolah Adiwiyata, merupakan sekolah yang dinilai berhasil melaksanakan GPBLHS sesuai kriteria-kriteria yang ditentukan dalam Permen LHK.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Sulawesi Tenggara, Untung Ratu melalui Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup DLH Sulawesi Tenggara, Yuliana Ulfah mengatakan, sudah banyak sekolah yang telah dibina untuk program Adiwiyata ini. Hanya saja, tidak semua sekolah yang telah terbina bisa mendapatkan penghargaan Adiwiyata.

Di mana kata dia, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh sekolah agar bisa mendapatkan penghargaan Adiwiyata, di antaranya yaitu membuat perencanaan GPBLHS yang pada intinya membangun budaya peduli lingkungan dengan mengolah sampah.