Baca Juga: Kendari Kondusif, Aparat Kepolisian Tetap Siaga
Saat itu, ada 37 guru atau lebih dari setengah jumlah guru di SMP tersebut tidak terima dengan penyelesaian yang dilakukan Dikmudora.
Sehingga, 37 orang guru melaporkan Wa Ode Nurhafiah kepada DPRD dengan 11 poin pernyataan sikap. Salah satunya Wa Ode Nurhafiah dinilai bersikap arogan terhadap sejumlah guru.
Pada saat RDP 37 guru meminta agar Kepala SMP 10 Kendari diganti.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik yang memimpin jalannya RDP memberikan deadline 30 hari kepada Dikmudora untuk menyelesaikan masalah yang ada. (B)
