KENDARI, TELISIK.ID - Satu orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu dengan sistem tempel, milik Isar alias Ical (23) diringkus oleh Satres Narkoba Polres Kendari.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1,52 gram narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba polres Kendari, AKP Andi Agusfian Pranata, SE, SIK mengatakan, kasus ini terungkap setelah anggota Sat Resnarkoba Polres Kendari mendapat informasi dari masyarakat, jika di Jalan Mayjen Sutoyo Kota Kendari sering terjadi peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan cara ditempel.
"Berdasarkan informasi tersebut, tim Resnarkoba Polres Kendari melakukan pengintaian, dan berhasil melakukan penangkapan satu orang, yang diduga sebagai pengedar sabu sistem temple tersebut," jelasnya.
Setelah melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka Isar alias Ical, polisi menemukan barang bukti berupa satu sachet plastik bening berisikan kristal bening, yang diduga narkotika jenis sabu di saku celana sebelah kiri tersangka.
