Imam berharap tim percepatan penurunan stunting tingkat provinsi, kabupaten/kota,  kecamatan dan desa segera melakukan koordinasi agar semua OPD secara bersama melakukan intervensi kegiatan dengan fokus pada peran dan lokus stunting yang dilakukan.

Begitu juga dengan satgas percepatan penurunan stunting provinsi dan perguruan tinggi dapat memberikan pendampingan kepada kabupaten dalam menemukan kendala, hambatan dan potensi, serta upaya inovatif dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Begitu pun dengan peran pemerintah untuk memanfaatkan kegiatan ini dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan, serta komitmen dan dukungan yang nyata untuk memperbaiki rencana kerja yang sudah ada, memastikan bahwa hasil rekomendasi pendampingan terpadu ditindaklanjuti dan memastikan intervensi tepat sasaran dan waktu.

Sebelumnya, telah dilakukan pra pendampingan terpadu dengan melibatkan K/L, Pemerintah Provinsi Sultra, tenaga ahli dan satgas percepatan penurunan stunting Sultra, Pemerintah Kabupaten Muna, Buton dan Buton Tengah melalui FGD, dari hasil identifikasi dapat diperoleh gambaran bahwa secara umum telah dilakukan upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Muna, Buton dan Buton Tengah secara terkoordinasi dengan baik.

Termasuk dengan memberdayakan semua sumber daya yang ada, baik dalam hal penganggaran maupun SDM melalui terbentuknya TPPS tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa serta TPK yang senantiasa mendampingi keluarga sasaran.