Lebih dari itu, upaya penyadaran harus dibarengi dengan memahamkan masyarakat akan bahaya kehidupan sekuler yang diterapkan saat ini, yang pada dasarnya paham inilah yang menjadi pintu masuk liberalisasi pergaulan.
Satu sisi juga kita melihat bagaimana kebebasan berperilaku di kalangan muda justru diabaikan. Atas nama hak asasi manusia, setiap individu diberikan kebebasan sepenuhnya dalam berperilaku dan bergaul, tanpa mengenal batasan.
Hingga akhirnya, kebebasan berperilaku ini menjurus pada kebebasan melakukan hubungan seksual dengan siapa saja dan berjenis kelamin apa saja. Budaya pacaran justru dinormalkan atas dasar suka sama suka.
Parahnya, isu pelegalan L98T justru hadir mengisi ruang dalam tajuk berita kita. Banyak kalangan yang pro L98T ini, justru mendukung dan mengapresiasi keberadaan paham ini atas nama kebebasan yang dianut di Indonesia. Asas liberalisme inilah yang mendasari pelaku L98T beserta para pendukunya bisa bergerak bebas dan menyebarkan paham rusak ini.
Padahal sangat jelas, budaya menyimpang ini justru melanggar norma sosial dan norma agama. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa semua kalangan baik dari praktisi kesehatan hingga tokoh agama menolak keberadaan perilaku menyimpang ini.
